Orang Tua Siswa Mengadu ke DPRD Soal PPDB DKI

Senin 06 Jul 2020, 14:55 WIB
Salah satu orang tua siswa dan anaknya yang mendatangi Fraksi PAN DRPD DKI Jakarta untuk mengadu soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2020.  (Yono)

Salah satu orang tua siswa dan anaknya yang mendatangi Fraksi PAN DRPD DKI Jakarta untuk mengadu soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2020. (Yono)

JAKARTA - Sejumlah orang tua siswa mendatangi Fraksi PAN DRPD DKI Jakarta untuk mengadu soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2020. Dalam pertemuan itu, sejumlah orang tua mengeluhkan anak mereka gagal ke sekolah negeri karena terganjal usia. 

Para orang tua mengaku, anak mereka memiliki nilai di atas rata-rata. Namun terganjal oleh aturan usia yang lebih tua menjadi prioritas dalam PPDB DKI 2020.

"Zonasi itu ya dipilih karena usia. Jadi jalur KJP mental, zonasi mental, nilai mental, karena akreditasi sekolah anak saya 92," ujar salah satu orang tua siswa Lusiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Sementara itu, Penasehat Fraksi PAN DPRD DKI Zita Anjani meminta kepada Pemprov DKI untuk membiayai siswa tidak mampu yang gagal masuk negeri. Bahkan, dia meminta langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ikut memikirkan anak-anak tidak mampu yang masuk sekolah swasta.

"Kepada Pemprov DKI bukan lagi Dinas Pendidikan, tapi Pemprov DKI kepada Pak Gubernur untuk bertanggung jawab dan juga membiayai sekolah anak-anak yang tidak mampu yang terpaksa harus masuk swasta, saya minta dibiayai dibanding biayanya untuk Formula E," ujar Zita.

Menurutnya, biaya itu diberikan gratis secara keseluruhan hingga siswa tidak mampu lulus dari sekolah swasta. Sebab, kata Zita, siswa yang menempuh pendidikan di sekolah negeri juga biayanya digratiskan.

"Semuanya gratis. Kan kalau di negeri gratis, mau uang pangkal, uang gedung, SPP tahunan gratis," katanya. 

Sebelumnya, sejumlah orang tua telah beberapa kali melakukan unjuk rasa. Mereka berdemo di depan Balai Kota DKI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta.

Dalam tuntutannya, para orang tua meminta aturan prioritas usia di PPDB DKI dihapus. Protes yang terbaru, para orang mengirimkan karangan bunga di depan Balai Kota DKI bertuliskan kekecewaan para orang tua dan siswa terkait PPDB DKI 2020. (yono/tri)

Berita Terkait
News Update