Langgar PSBB, Emak-emak dan Sopir Bajaj Disuruh Nyapu Pasar

Senin 06 Jul 2020, 18:26 WIB
Warga yang terjaring saat operasi maskes di Pasar Paseban. (wandi)

Warga yang terjaring saat operasi maskes di Pasar Paseban. (wandi)

JAKARTA- Emak-emak dan sopir bajaj yang sedang berada di Pasar Paseban, Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat disuruh nyapu membersihkan pasar. Pasalnya, kedua orang tersebut melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi  karena keduanya tidak memakai masker, Senin (6/07/2020).

Kasatpol PP Kelurahan Paseban, Yusuf mengatakan, pihaknya memang terus melakukan razia masker. Kali ini operasi digelar di kawasan Pasar Paseban, Senen, Jakarta Pusat dan  menjaring dua orang  pelanggar karena kedapatan tidak memakai masker.

“Dua pelanggar tidak pakai masker itu diantaranya satu supir bajaj yang mangkal dan satu pengunjung yaitu ibu rumah tangga (emak-emak) yang sedang membeli ember di pasar Paseban," ungkap Yusuf.

Padahal, kata Yusuf, pihaknya sudah seringkali mengingatkan melalui berbagai kegiatan Pengawasan dan Penindakan PSBB Transisi menuju Masyarakat yang Sehat, aman dan produktif.

"Sanksi bagi ke dua pelanggar tidak pakai masker dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan sampah di area pasar Paseban. Kami berharap dengan adanya hukuman sosial ini akan membuat jera bagi para pelaku pelanggaran," imbuhnya.

Yusuf juga menghimbau kepada seluruh warga yang ingin keluar rumah supaya tetap mematuhi protocol kesehatan. Ini perlu dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.(wandi/fs)

News Update