Ketua KPU: Pilkada 2020 Tidak Ada Kampanye Terbuka

Senin 06 Jul 2020, 19:35 WIB
Ketua KPU Arief Budiman

Ketua KPU Arief Budiman

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020 dalam pelaksanaannya tidak ada kampanye terbuka karena berpotensi membuat kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19.

"Pelaksanaan kampanye menggunakan media daring sehingga tidak terjadi kontak fisik dan kerumunan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jakarta (6/7/2020).

Ia menambahkan kalau pun  melakukan pertemuan tidak boleh melebihi 40 persen dari kapasitas ruangan, jaga jarak serta menggunakan masker dan face shield.

Arief menambahkan KPU mengutamakan protokol kesehatan bagi penyelenggara serta pemilih. Bagi penyelenggara, KPU memfasilitasi desinfektan, masker (kain dan medis), hand sanitizer, sabun cuci tangan, sarung tangan.

Juga memfasilitasi pengukur suhu tubuh, pelindung wajah dan pembatas bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta KPU juga mengadakan rapid tes.  tterlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan penyelenggara.

Arief juga mengatakan,  tempat pemungutan suara (TPS) juga akan menerapkan physical distancing dengan pengaturan kursi yang berjarak 1-2 meter bagi para pemilih. Para pemilih diwajibkan menggunakan masker dan mengikuti instruksi petugas di TPS untuk mengikuti pemilu sesuai dengan protokol kesehatan.

Arief menjelaskan  untuk pemungutan  dilakukan akan dilakukan secara manual dan saat perekapannya menggunakan teknologi informasi.

“Kita jangan menghilangkan kultur pemungutan suara, itu (pemungutan suara) tetap dilaksanakan manual. Begitu pemungutan suara dihitung dan semua orang menyaksikan di TPS, hal ini yang menjadi ciri khas Indonesia dalam melakukan pemilihan untuk hak pilihnya. Nah pada proses perekapan, baru menggunakan teknologi informasi,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pilkada 2020 akan diselenggarakan di sembilan provinsi, antara lain Sumatera Barat (zona orange), Kepulauan Riau (zona kuning), Jambi (zona kuning), Bengkulu (zona orange), Kalimantan Utara (zona orange), Kalimantan Tengah (zona merah), Kalimantan Selatan (zona merah), Sulawesi Utara (zona merah) dan Sulawesi Tengah (zona orange) pada 224 kabupaten dan 37 kota. Teknis pelaksanaan pemilu akan disesuai dengan kondisi zona risiko pada wilayah daerah masing-masing.

Pelaksanaan pilkada tahun 2020 akan menjadi pertaruhan besar. Menurutnya, jika pada pelaksanaannya baik, ini dapat menjadi model dan landasan yang baik. “Tapi kalau kita buruk melaksanakannya tahun ini, maka kalau terjadi lagi, kita juga masih meraba-raba lagi,” ujarnya. (johara/win)

Berita Terkait

News Update