JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN, Zita Anjani menegaskan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI tak setuju dan akan menentang keras bila Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan reklamasi Ancol, bila untuk kepentingan komersil.
Namun, Fraksi PAN DPRD DKI mau mendengarkan dulu klarifikasi Gubernur Anies mengenai penerbitan izin atas reklamasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta Utara seluas kurang lebih 155 Hektar.
"Kita lihat dulu pak Gubernur Anies nambah reklamasi ini apa isinya, kalau isinya sama persis kayak dulu-dulu mungkin kita engga sepakat," kata Zita di ruangan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Senin (6/7/2020).
Untuk saat ini, Zita mengatakan, pihaknya menyambut baik Pemprov DKI yang akan membangun Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam di kawasan Ancol Timur seluas 20 hektar yang sudah menjadi daratan.
"Kita lihat di kawasan Ancol memang untuk masjid sebagainya terbatas, tidak ada simbol-simbol itu. Kalau Pak Gubernur ingin membuat museum Nabi tentu kami dukung," jelas dia.
Penasihat fraksi PAN DPRD DKI itu mengatakan, tolak ukur Fraksi PAN ialah soal keberpihakan kepada masyarakat, jika reklamasi untuk kepentingan publik pasti akan mendukung, namun bila sebaliknya akan menolak keras.
"Reklamasi yang dulu ditolak karena keberpihakan dengan ekonomi atas. Kalau reklamasinya untuk menengah ke bawah, boleh kita lihat dulu rencana pak Gubernur seperti apa," ungkapnya.
Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan, bila nantinya diperuntukan untuk publik Zita menyarankan agar masuk wisata Ancol dikenakan tarif dengan harga cuma-cuma. "Saya salah satunya mengusulkan agar warga masuknya gratis, kecuali masuk wahana itu oke (berbayar). Itu (dibangun) rusun nelayan itu bagus," tutupnya. (yono/ys).