Atas Terbitnya E-KTP Djoko Tjandra, DPR Bakal Panggil Lurah Grogol Selatan dan Disdukcapil

Senin 06 Jul 2020, 17:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

JAKARTA – Kalangan Komisi III DPR bakal memanggil Lurah Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkait terbitnya E-KTP buronan korupsi kelas kakap Djoko Tjandra. Senin (6/7/2020).

"Sekitar 30 menit yang saya tahu (Pembuatan). Makanya agak sedikit rancu, itu bisa juga akan kita panggil lurahnya terutama, lurah di grogol kalau enggak salah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Politisi asal Nasdem ini akan menggali soal proses cepat pembuatan KTP Djoko Tjandra. Selain Lurah Grogol Selatan, ia menyebut, pihaknya juga akan memanggil Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, membenarkan perihal E-KTP yang dibuat kliennya sebelum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Kehadiran Djoko Sugiarto Tjandra, buronan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, di Indonesia membuat berang Komisi III DPR RI.

“Penegakan hukum kecolongan. Ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan Djoko Tjandra,” tambah Ahmad Sahroni.

Sahroni menyebut oknum ini sudah membantu Djoko Tjandra sejak awal buron. Namun, politisi Partai Nasdem ini belum mau membeberkan siapa oknum tersebut.

"Pasti, yang pasti ada orang dalam tapi tidak spesifik, yang pasti ada oknum yang memainkan peran untuk membela Djoko Tjandra dengan sedemikian rupa sampai masuk ke Indonesia. Sedang dicari," ucapnya.

"Semua penegakan hukum pasti kecolongan oleh oknum yang bersangkutan cuma penegakan hukum tidak serta merta ini kan ada permainan yang luar biasa yang dilakukan oknum tersebut," kata Sahroni. (adji/win)

Berita Terkait
News Update