Sempat Buron Usai Keroyok Warga Petojo Hingga Tewas, Pelaku Akhirnya Dibekuk

Minggu 05 Jul 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

JAKARTA - Setelah sempat buron akhirnya petugas Polsek Metro Gambir menangkap satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan M. Zaky Al Fawwad, warga Petojo Jahe Kober, Gang V RT 5/RW 08, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, meninggal dengan luka bacokan di sejumlah tubuhnya.

Kapolsek Metro Gambir, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiarta membenarkan pihaknya menangkap salah satu pelaku penganiayaan terhadap warga RW 08. Korban diketahui meninggal di Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).

"Iya, baru satu yang ditangkap, jajaran kami masih melakukan pengerjaan terhadap pelaku lainnya. Masih kami dalami peristiwa penganiayaan tersebut apakah itu tawuran atau motif lain," ucap Budiarta, Minggu (5/7/2020).

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Metro Gambir, Komisaris Polisi (Kompol) Guntoro menambahkan, satu orang pelaku yang diamankan ini atas nama Ridwan. Dari tangan tersangka,  petugas menyita berbagai senjata tajam di antaranya 4 celurit, golok dan stik golf.

"Kami juga sudah periksa sejumlah saksi seperti teman korban. Korban diketahui bukan pelajar namun pelaku yang merupakan pelajar," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan ini berlatar belakang saling ejek di media sosial.  Akibatnya terjadilah keributan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (wandi/ys)

News Update