ADVERTISEMENT

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, ASN di Bawah 50 Tahun Ditugasi Jaga Pasar

Minggu, 5 Juli 2020 14:10 WIB

Share
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, ASN di Bawah 50 Tahun Ditugasi Jaga Pasar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan pegawai aparatur sipil negara (ASN) berusia di bawah 50 tahun untuk memantau aktivitas masyarakat di pasar. Penugasan itu dimulai pada Senin (6/7/2020) hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 1 Juli 2020.

"Mengerahkan pegawai aparatur sipil negara yang berada di bawah koordinasinya yang berusia di bawah 50 tahun dalam kondisi sehat untuk melaksanakan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan akitivitas masyarakat selama masa PSBB pada masa transisi," kata Saefullah, yang tertulis dalam Surat Tugasnya, Minggu (5/7/2020).

Kondisi sehat tersebut, artinya mereka tidak memiliki faktor komordibitas atau penyakit penyerta. Misalnya penyakit jantung, diabetes, asma dan penyakit penyerta lainnya serta tidak dalam kondisi hamil.

Saefullah mengatakan bahwa para kepala daerah dan unit kerja harus diwajibkan mengisi presensi serta melaporkan hasil pemantauan aktivitas di pasar kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Sekda DKI.

"Presensi yang melaksanakan kegiatan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan akitivitas masyarakat, diinput dengan keterangan Dinas Luar Penuh dalam sistem e-Absensi," ujar Saefullah.

Baca jugaPasien Covid-19 di Jakarta Capai 12.295 Orang, 7.663 Sembuh dan 658 Meninggal

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Benar," jawab Chaidir, singkat, melalui pesan WhatsApp, saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Minggu (5/7/2020). (yono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT