Patroli Biru, Polsek Sawangan Sita Puluhan Botol Miras dari Warung Jamu

Minggu 05 Jul 2020, 08:19 WIB
Polsek Sawangan menggerebek warung jamu dan menyita dus berisi miras. (ist)

Polsek Sawangan menggerebek warung jamu dan menyita dus berisi miras. (ist)

DEPOK - Jajaran kepolisian menggerebek sebuah warung jamu di wilayah Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan lantaran warung jamu tersebut menjual minuman keras (miras).

"Ada sebanyak tiga dus miras jenis anggur disembunyikan pedagang minuman jamu yang secara diam-diam dijual kepada anak muda," ujar Kapolsek Sawangan AKP Sutrisno, Minggu (5/7/2020) pagi.

Polsek Sawangan menyita tiga dus minuman anggur dari warung jamu. (angga)

Penggerebekan dilakukan dalam patroli biru. Selain menggerebek warung jamu, Polsek Sawangan juga membubarkan kerumunan warga untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Warga yang nongkrong hingga tengah malam juga kami bubarkan untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

Baca jugaAntisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sawangan Gencar Patroli Biru

AKP Sutrisno menegaskan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya tetap kondusif, jajarannya akan giat melakukan patroli di titik rawan.

Polsek Sawangan Patroli Biru bubarkan kerumunan warga yang nongkrong hingga dini hari. (angga)

"Melalui patroli biru ke sejumlah titik rawan kami harapkan dapat mengurangi para pelaku kejahatan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan," imbuhnya.

Baca jugaPolsek Sawangan Bubarkan Remaja Nongkrong di Warkop dan Warnet

Ia berharap warga juga ikut bekerja sama menjaga situasi di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari tetap kondusif. 

News Update