JAKARTA - Sejumlah pedagang kali lima (PKL) yang saat ini masih menempati Lokasi Sementara (Loksem) di kawasan Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat diminta untuk segera ditertibkan. Sebab lokasi tersebut sudah dihapus oleh Suku Dinas (Sudin) Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakpus.
"Saya minta pedagang yang ada di loksem JP Sumur Batu itu ditertibkan. Karena sudah ditutup sehingga para pedagang tidak boleh memanfaatkan lahan tersebut," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Minggu (5/7/2020).
Menurutnya, Camat dan Satpol PP harus cepat mengambil tindakan. Sebab jika terus dibiarkan dikhawatirkan jumlahnya akan semakin banyak.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) PPKUKM Jakarta Pusat, Richard Bangun Hutagalung menambahkan keberadaan PKL Loksem JP Jalan Sumur Batu Raya merupakan pedagang baru semua.
"Itu pedagang baru semua, kami juga akan minta kepada Satpol PP dan Camat Kemayoran untuk segera ambil tindakan," kata Richard Bangun.
Menurut dia, pihaknya hanya melakukan pembinaan terhadap PKL Loksem JP. Sementara untuk penindakan bukan kewenangan mereka.
"Makanya Camat dan Satpol PP harus segera ambil tidakan karena khawatir jumlah pedagang kian banyak dan susah diambil tindakan," tegasnya. (wandi/ys)