Banyak Pelanggaran, Walikota Bekasi Evaluasi CFD di Jalan Ahmad Yani

Minggu 05 Jul 2020, 16:47 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama jajaran Muspiko Bekasi saat meninjau CFD di Jalan Ahmad Yani.(yahya)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama jajaran Muspiko Bekasi saat meninjau CFD di Jalan Ahmad Yani.(yahya)

BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bakal mengevaluasi Car Free Day (CFD) yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (5/7/2020) pagi. Menyusul masihnya banyaknya pelanggaran yang dilakukan warga saat mengikuti kegiatan tersebut setiap akhir pekan.

Terutama masih banyaknya warga yang membawa anak, ibu hamil dan lansia untuk berolah raga di jalan itu. Padahal sesuai ketentuan hal tersebut dilarang selama masih diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Seharusnya tidak boleh ya, ya mungkin anak usai 9 tahun agak gede engga apa-apa, kecuali balita  ini. Maka nanti kita akan evaluasi," kata  Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. 

Walikota menambahkan sesuai  kesepakatan Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Kota Bekasi anak dibawah 9 tahun dilarang ikut CFD.Dimungkinkan rentang usia itu diperlonggar dari usai dibawah 9 tahun menjadi yang dilarang usia balita (anak dibawah lima tahun)."Yang 9, 7 atau 6 tahun asal menggunakan masker boleh. Tapi yang wajib engga boleh itu balita. Maka akan kita evaluasi hingga aturan idealnya seperti apa," ungkapnya. (yahya/ruh)

News Update