BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bakal mengevaluasi Car Free Day (CFD) yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (5/7/2020) pagi. Menyusul masihnya banyaknya pelanggaran yang dilakukan warga saat mengikuti kegiatan tersebut setiap akhir pekan.
Terutama masih banyaknya warga yang membawa anak, ibu hamil dan lansia untuk berolah raga di jalan itu. Padahal sesuai ketentuan hal tersebut dilarang selama masih diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Seharusnya tidak boleh ya, ya mungkin anak usai 9 tahun agak gede engga apa-apa, kecuali balita ini. Maka nanti kita akan evaluasi," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Walikota menambahkan sesuai kesepakatan Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Kota Bekasi anak dibawah 9 tahun dilarang ikut CFD.Dimungkinkan rentang usia itu diperlonggar dari usai dibawah 9 tahun menjadi yang dilarang usia balita (anak dibawah lima tahun)."Yang 9, 7 atau 6 tahun asal menggunakan masker boleh. Tapi yang wajib engga boleh itu balita. Maka akan kita evaluasi hingga aturan idealnya seperti apa," ungkapnya. (yahya/ruh)