ADVERTISEMENT

Ngaku Digilir Delapan Pria, Janda Muda Lapor Polisi

Sabtu, 4 Juli 2020 15:35 WIB

Share
Ngaku Digilir Delapan Pria, Janda Muda Lapor Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK –  Seorang janda muda berinisial EN (20), warga Desa Cidahu, Kecamatan Banjarsari, Kebupaten Lebak, mengaku dijadikan pelampiasan nafsu birahi secara bergiliran oleh delapan orang pria kenalannya.

Pengakuan janda beranak satu ini telah dilaporkan korban ke Mapolsek Banjarsari Polres Lebak, Jumat (3/7/2020). 

Delapan pelaku yang dilaporkan antara lain, SB, DN, HP, DR, RV, DE, RN, EN yang semuanya warga Kecamatan Banjarsari. Empat dari terduga pelaku sudah diamakankan polisi, empat terduga lainnya melarikan diri dan tengah diburu petugas kepolisian. 

Diperoleh keterangan, aksi bejat para pelaku terhadap korban terjadi usai korban dijemput dari rumahnya oleh dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor. 

Kemudian korban dibawa ke rumah salah seorang terduga dengan tujuan mau bancakan.

Akan tetapi sekitar pukul 14.00 WIB, korban disuguhi minuman keras jenis anggur merah sebanyak dua botol dan diberikan obat eximer sebanyak tiga butir. 

Selanjutnya, setelah korban mabuk dan tidak sadarkan diri, korban dibawa oleh para pelaku ke dalam kamar dan disetubuhi secara bergilir. Saat mulai sadar, korban terbangun dan sudah tidak berpakaian. Korban pun diantar oleh empat pelaku pulang ke rumahnya.

Sementara itu, Cecep Kades Cidahu, Kecamatan Banjarsari membenarkan adanya laporan salah seorang warganya itu ke MapolsekBanjarsari. Cecep mengaku, bahwa pihak desa mengamankan dua dari delapan pelaku. Usai dimintai keterangan terhadap keduanya, dirinya menyerahkan ke pihak Polsek Banjarsari guna penanganan lebih lanjut. 

"Iya, EN itu sudah cerai dengan suaminya dan punya anak satu. Tapi saya belum bisa memastikan itu kasus pemerkosaan, saya sudah serahkan penanganannya ke Polsek," ujar Kades Cidahu kepada wartawan melalui telepon, Sabtu (4/7/2020). 

Terpisah, Kapolsek Banjarsari AKP Suhara membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus pemerkosaan yang dialami EN tersebut. Dikatakan Kapolsek, untuk penanganan dugaan tindak pidana asusila ini, pihaknya telah melimpahkan kasus berikut 4 pria terduga tersebut ke Mapolres Lebak.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT