JAKARTA – Nekat ‘curi start’ buka di masa PSBB transisi, diskotek Top One di Jalan Daan Mogot, Jakbar, digerebek Satpol PP dan polisi. Sedikitnya 100 pengunjung yang asyik ‘ajeb-ajeb’ di tempat dugem itu tak berkutik ketika dikepung petugas.
Petugas merangsek masuk gedung berlantai empat tersebut, Jumat (3/7/2020) pagi. Satu persatu ruang karaoke dirazia, lalu pengunjung tempat hiburan malam tersebut digiring keluar. Tak ada yang bisa lolos karena tepat tersebut sudah terkepung.
Mereka diminta berkumpul di depan gedung, lalu didata. Para pengunjung tempat hiburan ini tak mengindahkan protokol kesehatan lantaran sebagian tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak, bergerombol sambil nongkrong di depan gedung.
Mereka lalu didata satu persatu, mulai dari cewek-cewek pemandu karaoke hingga pengunjung diskotek. Setelah didata, mereka diizinkan pulang.
DIPANTAU
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB setelah anggota Satpol PP, Dinas Pariwisata dibantu aparat kepolisian memantau aktivitas di tempat tersebut semalaman.
“Kami dan teman Dinas Pariwisata sudah memantau dari malam hari. Kami mendapati Diskotek Top One secara sembunyi-sembunyi membuka tempat usahanya. Setelah dirasa cukup bukti, kami lakukan pemeriksaan ke dalam,” jelas Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro.
Baca juga: Buka Akses Lewat Pintu Belakang, Diskotek Top One Kembali Beroperasi
Saat pengerebekan, banyak pengunjung dan karyawan yang bersembunyi di tangga darurat dan ruangan sehingga menyulitkan petugas.
“Beberapa pengunjung yang mau keluar jadi tidak mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat,” kata Ivand.
PINTU DIKUNCI