Terkait Pelibatan Dana CSR, Wakil Ketua DPR Klarifikasi ke Komisi VII

Jumat 03 Jul 2020, 16:29 WIB
Wakil Ketu DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.(ist) 

Wakil Ketu DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.(ist) 

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan melakukan klarifikasi terhadap Komisi VII DPR yang disebut meminta dilibatkan dalam pembahasan dana CSR (corporate social responsibility) kepada perusahaan tambang pelat merah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding Industri Pertambangan BUMN, Mind ID Kamis, (2/7/2020) kemarin.

"Kami sudah dengar berita yang berkembang di masyarakat dan juga jadi agak kontroversi soal itu. Oleh karena itu, pimpinan DPR pada hari senin depan akan meminta klarifikasi kepada pimpinan Komisi VII untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada saat rapat tersebut," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Dacso mengatakan, pimpinan DPR akan meminta klarifikasi kepada Komisi VII DPR pada Senin (6/7/2020) mendatang. Dia menegaskan bahwa proses klarifikasi itu akan dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik dan media. "Klarifikasi itu juga tidak sembunyi-sembunyi, silahkan kalau media nanti, jadi jadwalnya atau pun kita akan transparan kepada media," katanya.

ia mengatakan,  pimpinan belum tahu pasti apa yang terjadi dalam RDP tersebut sehingga, dirinya belum bisa menilainya. Karena itu, dia membutuhkan klarifikasi kepada Komisi VII DPR mengenai rapat kemarin.

"Saya belum bisa menilai dan belum bisa mengeluarkan pernyataan terhadap yang terjadi pada saat tersebut sebelum kita melakukan klarifikasi. Klarifikasi kita akan segera lakukan pada senin pekan depan," katanya Dasco. (rizal/ruh)

News Update