PD Pasar Jaya Telah Menerapkan Protokol Kesehatan

Jumat 03 Jul 2020, 04:30 WIB
Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari mengaku pasar di Jakarta sudah terapkan protokol kesehatan. (ist)

Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari mengaku pasar di Jakarta sudah terapkan protokol kesehatan. (ist)

JAKARTA - Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari menjelaskan, pasar di Jakarta telah menerapkan protokol kesehatan sejak dibuka pada 5 Juni 2020.
        "Sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dimulai, pada 5 Juni 2020, PD Pasar Jaya selaku pengelola telah bergerak cepat untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Ratih di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (2/7).
     Ia menambahkan PD Pasar Jaya langsung kerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI melakukan swab test kepada 7.022 pedagang dan petugas parkir di pasar dan hasilnya satu-dua persen yang positif Covid -19," jelas Ratih.
       Kemudian setelah swab test protokol kesehatan lainnya juga diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid - 19.  "Protokol kesehatan juga dilakukan, pertama pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, membagikan face shield gratis ke pedagang, menghimbau pembeli yang usianya sudah lanjut untuk tidak mendatangi pasar, pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan di pintu masuk dan menerapkan alur keluar masuk bagi pembeli, serta sosialisasi menggunakan papan-papan pengumuman," tambah Ratih.
         Lebih lanjut Ratih mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jakarta telah mengerahkan petugas untuk disebar ke seluruh pasar,
"Gubernur mengerahkan 5.500 personil untuk disebar ke 148 pasar (di jakarta) untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan sistem dua shift," ungkapnya.
       Selain itu upaya lain untuk mencegah penularan Covid -19 dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap pasar.
"PD Pasar Jaya telah melakukan penyemprotan pasar secara rutin, dan jika ada yang terindikasi positif akan ada penutupan sementara untuk dilakukan pembersihan (penyemprotan disinfektan) selama tiga hari," pungkasnya.
       Ratih tak lupa berpesan agar kolaborasi antar pihak perlu dilakukan dan mentaati protokol kesehatan agar ke depannya menjadi lebih baik.
"Kolaborasi yang erat di pasar dengan seluruh dinas DKI, TNI / Polri dan masyarakat tetap dijalankan, kita harus tertib dan taat prosedur di pasar dan tidak ada lagi pelanggaran agar kedepannya menjadi lebih baik," tutup Ratih. (johara/fs)

 

Berita Terkait
News Update