JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara, menetapkan 1 tersangka pengintip payudara konsumen Starbuck melalui CCTV. Dalam pengakuannya, DD, yang juga eks karyawan gerai kopi asal Amerika tersebut mengaku hanya sekedar iseng.
"Lewat kamera ponselnya, DD merekam aksi KH, rekan sesama barista Starbucks, yang tengah membidik kamera CCTV ke arah belahan dada VA pengunjung kedai kopi tersebut," ungkap Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol.Budhi Herdi Susianto.
Karena tahu bahwa KH mengenal VA, DD kemudian merekam aksinya membidik belahan dada pengunjungnya itu. "Jadi hanya merupakan keisengan dari tersangka DD yang mencoba menggoda KH yang pada saat itu ada kenalannya yakni saudari VA yang datang ke kedai tersebut," jelasnya. KH dan DD sebelumnya saling mengenal.
Aksi pengintipan belahan payudara ini dilakukan KH pada saat dirinya tengah berada di ruang CCTV Starbucks Sunter Mall. Setelah viral, DD lantas ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan rekaman video yang berisi konten asusila ke media sosialnya.
Polisi kemudian menjerat DD dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Di sisi lain, KH masih berstatus sebagai saksi lantaran dirinya dinilai tidak menyebarkan konten dari rekaman CCTV itu. "Dibenarkan bahwa dia (KH) yang melakukan zoom terhadap CCTV tersebut," jelas Budhi.
"Dalam hal ini, kita berbicara yang membuat, kemudian yang mengupload itu adalah tersangka DD, sehingga sampai dengan saat ini untuk peran KH, statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut," imbuh dia. (deny/ruh)