Dinas Pendidikan Kota Bekasi Pastikan Tak Ada Siswa Titipan di PPDB

Jumat 03 Jul 2020, 21:36 WIB
ilustrasi.(ist)

ilustrasi.(ist)

BEKASI – Calon peserta didik baru di Kota Bekasi dipastikan mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020  sesuai dengan prosedur. Pihak Dinas Pendidikan wilayah setempat juga memastikan tidak ada siswa titipan atau jasa joki.

"Sebelum ada pertanyaan berkenaan dengan joki, siswa titipan dan sebagainya silakan buktikan. Jangan omong doang, silakan buktikan laporkan," kata Sekretraris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar,  Jumat (3/7/2020).

Uu mengatakan, pihaknya tak akan segan menindak tegas jika ada jajaran Disdik Kota Bekasi dan sekolah yang melakukan pelanggaran. Dalam proses PPDB, kata Uu Saeful,  juga  dilarang pungutan liar dalam bentuk apa pun."Ini tidak boleh melanggar, bakal ditindak tegas itu," ucapnya.

Uu juga melarang  kegiatan kolektif dalam proses PPDB Online. Orang tua calon murid diharapkan dapat mengurus proses PPDB ini secara mandiri.Pihaknya juga hanya diperbolehkan membantu dalam sosialisasi, bukan dalam bentuk kolektif.

Namun, cara kolektif itu tidak dibenarkan, jika membantu sosialisasi diperbolehkan tanpa melakukan pungutan liar (pungli)."Bahasa kolektif sebetulnya enggak boleh. Kan tendensi yang namanya kolektif berarti ada indikasi modus gitu ya.""Saya kira kalau bahasa kolektif tidak boleh. Tetapi membantu orang dan melakukan sosialisasi itu boleh, jangan minta upah juga," ujarnya. Dia menambahkan, Disdik Kota Bekasi telah melakukan sosialisasi pelaksanaan PPDB Online sejak jauh-jauh hari. (yahya/ruh)

 

News Update