Dihimpit Tunggakan Sewa Penghuni Rusun Menjerit

Jumat 03 Jul 2020, 09:00 WIB
Rusunawa Tambora, Jakarta Barat. (firda)

Rusunawa Tambora, Jakarta Barat. (firda)

JAKARTA - Penghuni rusun menjerit akibat ekonomi mereka morat-marit dihantam pandemi Covid-19. Boro-boro bayar sewa rusun, buat kebutuhan sehari-hari saja mereka kesulitan.

Warga rusun kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, termasuk membayar sewa. Banyak dari mereka yang menunggak pembayaran sewa rusun, karena minimnya pendapatan. Mereka berharap agar Pemprov DKI Jakarta membebaskan sewa rusun.

Yuli (40), penghuni Rusun Tambora, Jakarta Barat, mengaku sudah lebih dari tiga bulan ini kesulitan membayar sewa. Pesanan jahitan ke usaha konveksinya sepi sejak pandemi Covid-19.

“Hampir semuanya terdampak semenjak Covid-19 ini. Pendapatan juga begini (susah). Ini aja sejak puasa, baru ada satu pesanan yang masuk untuk buat tas. Untungnya nggak seberapa, belum lagi dibagi empat sama teman,” kata Yuli saat ditemui di Tower A Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020).

“Kami berharap pemerintah membebaskan pembayaran sewa rusun. Ini kan lagi sulit, jadi warga yang susah dibantu,” ucap Yuli penuh harap.

BANYAK KEBUTUHAN

Hal senada diungkapkan, Mar (45), penghuni lainnya. Dia juga berharap Pemprov DKI memberikan kompensasi kepada penghuni rusun yang tengah kesusahan membayar sewa.

“Bukannya saya enggak mau bayar, tapi kan kebutuhan juga banyak. Anak saya juga mau masuk SMP, terus bayar listrik, air, kan beda dengan uang sewa. Jadi harapannya ada kompen- sasi,” ujarnya.

Baca jugaRibuan Orang Tunggak Retribusi Rusunawa, Kadis Perumahan: Yang Terdampak Covid-19 Tidak Akan Diusir

Mar mengaku sempat mengobrol dengan pengelola rusun, namun mereka tidak bisa mengambil keputusan karena kewenangan ada di pusat. Bila telat membayar sewa lebih dari tiga bulan, pihak pengelola akan memberikan dan menempeli surat teguran yang bertuliskan ‘Segel’.

Selanjutnya, mereka dikasih waktu untuk melunasi. Jika hingga waktu yang ditentukan tidak juga melunasi tunggakan, maka akan dikirimkan surat teguran lagi. “Nanti dikasih surat teguran lagi. Tulisan segelnya beda, kalau pertama warna hitam, kedua warna merah,” ungkapnya.

News Update