Digerebek, 100 Orang Terjaring di Diskotek Top One

Jumat 03 Jul 2020, 13:20 WIB
Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro

JAKARTA – Sekitar 100 orang terjaring razia di Diskotek Top One, Daan Mogot, Duri Kepa, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020).

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, sekitar 100 orang yang terjaring itu terdiri dari perempuan dan laki-laki.

"Kami masih pendataan ya. Kurang lebih 100 orang, baik perempuan, maupun laki-laki," ujar Ivand ditemui di lokasi.

Disinyalir, mereka merupakan pemandu lagu serta pengunjung diskotek yang sudah di sana sejak malam.

Baca Juga: Nekat Buka saat PSBB Transisi, Diskotek Top One Kena Razia

Sementara itu Ivand mengungkapkan, pihaknya menggerebek diskotek pada pagi hari lantaran sejak semalam, dilakukan pemantauan pergerakan aktifitas di sana. Begitu pemantauan dirasa cukup, pihaknya langsung bergerak dan menggerebek tempat hiburan malam tersebut.

"Ya kami dan teman Dinas Pariwisata sudah memantau dari malam. Melakukan pemantauan dulu, kami rasa sudah cukup, kami lakukan pemeriksaan ke dalam," terangnya.

Ia mengaku sempat ada kendala saat hendak menggerebek diskotek itu. Alasannya, para karyawan dan pengunjung diskotek bersembunyi. Sehingga membuat petugas terpaksa memaksa masuk.

"Tadi kita sempet mengalami kesulitan beberapa pengunjung yang engga mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat," sambungnya.

Adapun 100 orang yang terjaring itu akan didata untuk diperiksa identitasnya. Mereka yang tak mengenakan masker saat itu juga akan dikenakan sanksi sosial.

"Kalau para pekerjanya karena hampir semuanya mayoritas domisili DKI Jakarta. Jadi nanti koordinasi dg Dinas Kesehatan, tidak perlu lakukan rapid test lagi karena domisilinya Jakarta," tandas Ivand. (firda/tri)

News Update