JAKARTA –Tingkat kecelakaan kendaraan bermotor akibat menabrak movable conecrete barrier (MCB) di Jakarta Pusat mencapai 8 persen. Ini disebabkan karena tidak ada penanda atau minim penerangan diujung pemisah jalan sehingga para pengendara tidak menyadarinya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kompol), Lilik Sumardi. Menurutnya, angka kecelakaan kendaraan yang menabrak MCB itu umumnya roda empat dan roda dua sekitar 8 persen.
“Kecelakaan ini karena kondisi MCB pemisah antara jalur umum dan Transjakarta banyak yang tidak dilengkapi dengan penanda seperti mata kucing dan minim penerangan,”terang Lilik Sumardi, Jumat (3/7/2020).
Kecelakaan ini kata Kasat Lantas rata-rata terjadi pada malam hari. Makanya itu pihaknya juga berharap di ujung pemisah itu diberikan tanda seperti mata kucing, atau dilakuan pengecatan dan ditambah penerangan.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Suku Dinas Binamarga Jakarta Pusat, Rakim Sastranegara mengatakan tengah konsen melakukan pengecatan MCB. Tujuan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat menabrak MCB.
"MCB tersebut terus dilakukan secara serentak oleh tiap Satpel Bina Marga per Kecamatan. Saat ini sudah ada beberapa MCB yang sudah di cat seperti di Jl. Gunung Sahari, Jl. KH. Hasyim Ashari, Jl. Veteran, Jl. Ir. H. Juanda, Jl. Jend. Sudirman dan Jl. Gatot Subroto," papar Rakim saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Sementara itu, dibeberapa titik juga masih dilakukan pengecatan seperti di Jalan Kramat Raya, Selemba Raya, Letjend Suprapto, Jend. Ahmad Yani, Pegangsaan, Pramuka, Ridwan Rais, Tambak dan Jalan Suryopranoto. Nantinya semua MCB yang ada di Jakarta Pusat akan dilakukan pengecatan. (wandi/fs)