JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan diduga anak pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Tangerang terkait penyalahgunaan narkoba, pada Sabtu (6/6/2020) lalu.
Saat diamankan, sekitar Pukul:00.15 WIB, keempat pelaku sedang pesta narkoba jenis shabu di Jalan Taman Bunga V, Tangerang. Dilokasi polisi menyita barang bukti shabu seberat 0,51 gram.
Empat orang yang diamankan dari laporan masyarakat itu adalah DS, SY, MT, dan AKM yang diduga anak pejabat Pemko Tangerang. Hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan polisi.
Dari informasi yang dihimpun Pos Kota, AKM dan tiga rekannya diamankan saat pesta shabu. Shabu sebanyak 0,51 gram tersebut didapat dari hasil membeli patungan dari pengedar narkoba.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan narkoba di kawasan Tangerang dan belum menjelaskan secara rinci penangkapan itu.
Dikatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan mereka yang sudah diamankan. "Penangkapan itu sudah lama. Saat ini masih dalam pemeriksaan ya,” kata Kombes Mukti, Jumat (3/7/2020).(ilham/ruh)