Aksinya Terekam CCTV, Pejambret HP Dibekuk Polisi, Satu Buron

Jumat 03 Jul 2020, 08:00 WIB

 JAKARTA – Sepak terjang penjambret spesialis ponsel yang mengaku  pengojek online (ojol)  berakhir di kantor polisi. Ini setelah aksi duetnya bersama temannya terekam CCTV

Dia dibekuk sehabis menjambret ponsel Aparatur Sipil Negara (ASN) di depan Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.

 Berbekal rekaman itu anggota reserse Polsek Gambir meringkus AJ,23, yang berperan sebagai eksekutor. Sementara rekannya yang bertugas sebagai joki masih buron.

“Pelaku  ditangkap setelah kami mengamati rekaman CCTV dan memeriksa dua satpam KKP. Dia pemain spesialis HP," kata Kapolres  Jakarta Pusat, Kombes  Heru Novianto, Kamis (2/7).

 Kapolres menyebutkan, pelaku AJ merampas ponsel saat ASN berinisal TA,32, sedang  memesan ojol di depan Gedung KKP. “Saat memegang HP itulah, AJ bersama temannya datang lalu merampas ponsel korban,” ungkapnya.

Korban yang melapor ke Polsek Gambir lalu diselidiki polisi.  Aksi dua bandit jalan itu terekam kamera CCTV. “Dari rekaman itulah kami meringkus tersangka AJ,” katanya.

Di hadapan awal media,  AJ mengaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Jakarta Pusat seperti  di kawasan Gambir, Menteng, dan Tanah Abang serta di Jakarta Barat seperti di Palmerah dan Tanjung Duren. Dia pun  menangis saat ditanya wartawan  kenapa menjambret.

 "Saya sudah berkali-kali jambret HP. Saya lakukan itu buat makan, hasil dari ojol tak cukup buat makan. Saya minta maaf," ucapnya seraya menitikkan air mata.

Dari tangannya, polisi menyita  motor Honda Vario  bernopol B4833 TWX, dua HP,  jaket parasut warna hijau ojol, celana jeans biru, sepasang sepatu  hijau, satu helm  hitam dan pink. Akibat perbuatannya, AJ terancam dipenjara  5 tahun sesuai pasal 363 KUHP yang menjeratnya. (*/iw/win)

Berita Terkait

News Update