ADVERTISEMENT

Tinjau Pabrik Baju APD Hazmat, Menaker Ida Apresiasi Perusahaan Tidak Lakukan PHK

Kamis, 2 Juli 2020 09:55 WIB

Share
Tinjau Pabrik Baju APD Hazmat, Menaker Ida Apresiasi Perusahaan Tidak Lakukan PHK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meninjau langsung pabrik baju Alat Pelindung Diri (APD) Hazmat di kawasan Pusat Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020).

Selain memberikan apresiasi karena tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Menaker Ida menyatakan kekagumannya karena seluruh karyawan pembuat APD Hazmat dan masker tersebut dari kalangan perempuan.

"Saya membuktikan langsung kelompok usaha ini merekrut banyak perempuan, juga tidak melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya selama masa pandemi Covid-19. Ini suatu kebanggaan tersendiri," ujar Menaker Ida.

Menaker Ida mengatakan, pihaknya seringkali meminta perusahaan/dunia usaha agar menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir setelah melakukan segala upaya dalam mengatasi dampak Covid-19.

Dikatakan Menaker Ida, saat pandemi Covid-19 ini, PT Mahasuri Utama yang selama ini mengekspor produksi garmennya ke kawasan Asia, langsung mengalihkan jenis produksi ke baju APD hazmat dan masker. Hasil produksinya pun kini banyak digunakan oleh para tenaga medis di seluruh Indonesia.

"Pemerintah terus berupaya membantu perusahaan yang terdampak Covid-19 agar bisa tetap bertahan dan tidak melakukan PHK pekerjanya. Banyak program-program bantuan yang bisa dimanfaatkan pengusaha dan pekerja," kata Menaker Ida.

Di masa pandemi ini, Menteri Ida menjelaskan, Kemnaker telah melakukan extraordinary dalam menangani dampak pandemi Covid-19 seperti mengurangi perjalanan dinas, refocusing program, serta melakukan pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

"Kita bantu para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan melalui kegiatan padat karya infrastruktur, padat karya produktif, Tenaga Kerja Mandiri, Terapan Teknologi Tepat Guna, Kewirausahaan, dan Tenaga Kerja Sukarela,” ujar Menaker Ida.

Menaker Ida menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pelatihan di BLK dikhususkan kepada pekerja terdampak, baik pekerja ter-PHK maupun dirumahkan. Selain mendapat pelatihan, pekerja ter-PHK dan dirumahkan yang mengikuti pelatihan juga mendapatkan insentif. "Anggaran insentif berasal dari biaya perjalanan-perjalanan dinas yang kita batalkan," katanya.

Selain itu, hasil dari pelatihan di BLK bagi pekerja terdampak PHK dan dirumahkan tersebut didistribusikan untuk membantu penanganan dampak Covid-19. Produk pelatihan tersebut berupa masker, hand sanitizer, disinfektan, baju APD, wastafel, face shild, peti jenazah, dan penyediaan makanan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT