ADVERTISEMENT

Penggali Makam TPU Pondok Rangon Peroleh SIM Gratis di Hari Bhayangkara

Kamis, 2 Juli 2020 16:07 WIB

Share
Penggali Makam TPU Pondok Rangon Peroleh SIM Gratis di Hari Bhayangkara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Para penggali makam yang menangani korban Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, mendapat SIM gratis.

Ahmad, 59, salah seorang penggali makam yang mengaku bersyukur setelah Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memfasilitasinya dalam membuat SIM gratis. Pasalnya, surat izin mengemudi miliknya yang telah mati sejak dua tahun lalu. "Makanya pas dikabarin ada pelayanan bikin SIM gratis, saya langsung daftar," katanya, Kamis (2/7/2020).

Dikatakan Ahmad, pembuatan SIM yang diikutinya itu pun prosesnya sangat mudah dan cepat. Pasalnya, hanya dengan menyiapkan foto kopi KTP dan kartu anggota petugas makam, ia dan ratusan temannya dilayani dengan baik. "Pak polisinya juga baik-baik, tadi banyak yang membantu dan mengarahkan," ujarnya.

Ahmad juga mengaku sangat bersyukur atas tugas penanganan korban Covid-19 dan mendapatkan perhatian dari kepolisian. Hal itu menjadi kebanggaan bagi dirinya karena apresiasi yang didapatkannya itu. "Saya ucapkan terima kasih kepada dirlantas Polda Metro Jaya, kami juga ucapkan selamat HUT ke-74 Bhayangkara," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan petugas penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, kegirangan. Mereka bisa membuat SIM gratis yang diberikan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dalam perayaan HUT ke-74 Bhayangkara.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk kepedulian Polri. Pasalnya, para penggali kubur ini juga berdiri di jajaran terdepan dalam penanganan Covid-19. "Dengan kerja keras mereka, di HUT ke-74 Bhayangkara ini kami hadiahkan pembuatan SIM gratis untuk mereka," katanya, Kamis (2/7). (ifand/ruh)

 

 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT