Pelanggar PSBB Transisi di Kawasan Danau Sunter Jalani Rapid Test 

Kamis 02 Jul 2020, 12:13 WIB
Rapid test bagi pelanggar PSBB transisi di kawasan Danau Sunter. (deny)

Rapid test bagi pelanggar PSBB transisi di kawasan Danau Sunter. (deny)

JAKARTA - Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, terjaring razia. Mereka yang kedapatan pun diganjar mengikuti rapid test

Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, Edison Syahputra mengatakan, di hari pertama pelaksanaan sebanyak 8 pelanggar yang kedapatan langsung mengikuti rapid tes. "Tim Puskesmas Kecamatan Cilincing turut mendukung kegiatan PSBB yang berlangsung di Kawasan Danau Sunter. Adapun kegiatannya sendiri, memberikan sanksi rapid tes bagi pelanggar PSBB," ujarnya, Kamis (2/7/2020).

Adapun proses rapid sendiri cukup relatif singkat, hanya sekitar 30 menit. Sehingga, para pelanggar dapat langsung mengetahui hasil pribadinya. "Selain rapid, kita juga melakukan skrining kesehatan kepada warga yang berada di lokasi tersebut melalui pengisian form penyelidikan epidemiologi," ungkap Edison Syahputra.

Dikatakannya, bila hasil rapid tesnya positif maka petugas langsung mengarahkan pasien untuk melakukan isolasi mandiri dan lapor ke fasilitas kesehatan sesuai domisili. "Jika isolasi mandiri tidak memungkinkan, kita bisa rujuk ke RDUD Wisma Atlet," jelasnya. (deny/ruh)

News Update