Menunda New Normal

Kamis 02 Jul 2020, 07:04 WIB

PEMERINTAH DKI Jakarta memutuskan, PSBB transisi diperpanjang sampai 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Jakarta yang masih tinggi. Kasus positif pasien corona juga masih terus bertambah.

PSBB masa transisi tahap pertama, sebelumnya sudah berlangsung dari 5 Juni hinggai 2 Juli 2020. Tetapi hasil evalusi melihat situasi dan kondisi, pemprov menilai PSBB transisi di Ibukota masih harus diperpanjang lagi.

Sebagai catatan, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Rabu (1/7/2020) masih sangat tinggi, yaitu mencapai 204 orang. Total kasus positif di wilayah DKI Jakarta tembus hingga 11.482, dengan rincian 6.680 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 644 orang meninggal dunia. 

 Sejak diberlakukan PSBB transisi, aktivitas di Kota Jakarta mulai normal. Kemacetan lalu lintas mulai mendera Ibukota, pusat-pusat perekonomian mulai menggeliat.

 Car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di jalan protokol Ibukota juga dipenuhi warga. Sayangnya, banyak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

 Masyarakat seakan hanyut dalam euforia setelah hampir tiga bulan ‘terkungkung’ di rumah saja. Sebagian masyarakat lupa bahwa pandemi Covid-19 masih mengancam.

Ini pula yang mengakibatkan angka pasien positif setiap hari masih terbilang tinggi. Di sisi lain, Pemprov DKI juga gencar melakukan rapid test secara sporadis untuk menemukan pengidap virus corona. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rasio tes di wilayah DKI Jakarta sudah berada di atas standar minimum tes Covid-19 yang ditetapkan WHO.

 Masih tingginya angka positif Covid-19 menandakan Jakarta memang belum sepenuhnya siap melaksanakan tatanan kenormalan hidup baru. Sebagian masyarakat menyambut baik dilonggarkannya PSBB, tetapi sebagian lainnya masih khawatir.

Itu sebabnya kebijakan Pemprov DKI yang masih memproteksi sektor pendidikan dengan menutup aktivitas sekolah, adalah sudah tepat karena usia anak sekolah sangat rentan terpapar virus corona.

 Memperpanjang masa PSBB transisi di Jakarta juga tidak perlu diperdebatkan  karena belum semuanya siap menjalankan new normal.

Seperti instruksi Presiden Jokowi, bahwa kepala daerah tidak perlu ragu membatalkan status new normal bila kasus virus corona belum bisa dikendalikan. Menunda ‘new normal’ adalah langkah yang sudah tepat bila daerah tersebut memang belum siap. **

News Update