JAKARTA - Komandan Satpol PP Kecamatan Kembangan S. Ringo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin di Pasar Kemiri, selama pasar itu ditutup tiga hari ke depan.
Hal ini menyusul adanya satu pedagang di Pasar Kemiri yang positif Covid-19 setelah mengikuti swab test massal. Sehingga Pasar Kemiri ditutup selama tiga hari mulai 1 Juli - 3 Juli 2020, guna mensterilkan pasar.
"Kita rutin setiap hari nanti untuk pengawasan pedagang kaki lima selama pengawasan karena terjadinya covid 19 terhadap PKL di Pasar Kemiri," ujar Ringo saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).
Adapun tiap harinya, pihaknya mengerahkan 10 anggota Satpol PP untuk menjaga dan mengawasi lingkungan pasar.
Tujuannya, agar tidak ada pedagang yang curi-curi kesempatan untuk membuka lapaknya di saat pasar tengah ditutup untuk sterilisasi.
"Ada 10 personel tiap harinya. Dan kita bikin posko di sini, posko penanganan covid 19. Itu 24 jam kita jaga jangan sampai ada yang buka," papar Ringo.
Untuk diketahui, Pasar Kemiri, Kembangan Utara, Jakarta Barat, ditutup selama tiga hari, mulai Rabu (1/7/2020) hingga Jumat (3/7/2020).
Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto mengatakan, penutupan pasar itu dilakukan guna mensterilisasi lingkungan pasar untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun hal ini menyusul dari adanya satu pedagang di Pasar Kemiri yang positif Covid-19 setelah menjalani swab test massal.
"Sehingga selama tiga hari ini pasar ditutup sementara mulai Rabu (1/7/2020) sampai Jumat (3/6/2020). Setelahnya, pada Sabtu pasar kembali beroperasi," ujar Rudi ketika dikonfirmasi.
Meskipun pasar ditutup selama tiga hari kedepan, namun menurutnya, tak ada pedagang yang mengeluhkan hal tersebut. Alasannya pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pedagang soal penutupan itu. (firda/win)