Indonesia Bukan Transit dan Perdagangan Narkoba, Kapolri : Tindak Tegas Pelaku

Kamis 02 Jul 2020, 13:52 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis saat memusnahkan narkotika ke mesin alat pemusnah Insiranator.(ist)

Kapolri Jenderal Idham Azis saat memusnahkan narkotika ke mesin alat pemusnah Insiranator.(ist)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan selama tahun 2020 sebanyak 100 tersangka narkotika mendapat hukuman vonis mati di seluruh Indonesia. Karena itu, Idham memerintahkan jajaran Polri untuk menindak tegas bagi pelaku narkotika.

"Pengungkapan ini saya apresiasi. Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar (narkoba). Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita bukan tempat transit dan tempat perdagangan (narkotika)," kata Jenderal Idam, saat memberikan sambutan pemusnahan 1,2 ton shabu di halaman Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Idham mengatakan, 100 tersangka narkoba yang sudah divonis mati di seluruh Indonesia untuk segera di eksekusi. "Mudah-mudahan cepat di eksekusi itu (tersangka hukuman mati). Di Filipina Presiden-nya itu langsung turun tangan untuk memberantas narkoba," ucap Idham.

Atas pengungkapan itu Idham, berterimakasih kepada jajaran Direktur Narkoba Bareskrim, BNN, dan Polda Metro Jaya. "Sampai sekarang mereka rutin terus baku buat karena bagaimanapun juga itu menjadi harapan masyarakat bangsa dan negara agar negara kita segera keluar dan terhindar dari peredaran narkoba ini," ujarnya

Dikatakan, kasus narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama ditangani dan tidak bisa sendiri lagi. Polri sendiri sudah tidak bisa tangani secara struktur. Sehingga dibentuk Satgas Merah Putih.

Satgas ini, kata Idham dibentuk oleh Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pada tanggal 26 Juli 2016.

"Kebetulan waktu itu saya dipercayakan untuk menjadi Dansatgas, karena memang dia sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu taskos (cek) Untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri. Hasilnya itu yg kita amankan," ucapnya.

Karena itu, Idham meminta Kabareskrim untuk melakukan pemberantasan narkotika Satgas bersama dengan BNN, Bakamla dan Bea Cukai sehingga Indonesia bebas dari narkoba.

"Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini (narkotika) dan menghancurkan generasi bangsa. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP," tegasnya. (ilham/tri)

News Update