JAKARTA – Cegah penyakit antraks, sebanyak 56 Ekor Hewan Kurban diperiksa kondisi kesehatannya oleh Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Kasudin KPKP Jaksel Hasudungan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan 56 hewan kurban terdiri dari Sapi asal dari Bima, NTB, milik Ramli.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan dari hewan tersebut dan dinyatakan kondisinya sehat," kata Hasudungan saat dikonfirmasi Kamis, (2/7/2020).
Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga menelusuri sejumlah pedagang hewan kurban di wilayah Jakarta Selatan untuk mencegah penyakit antraks yang terdapat hewan kurban.
"Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan di sejumlah wilayah pedagang hewan kurban," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya melarang berjualaan ditrotoar, taman, dan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasas Fasum). (adji/tri)