Keempat, lanjut Sutrisno, untuk menghadapi tantangan atas eksistensi ideologi negara diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pembinaan ideologi. Menurutnya, hal itu terimplementasi dengan dibangunnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita bersyukur dengan Pak Jokowi yang membentuk UKP-PIP, kemudian jadi BPIP," katanya.
Try berharap BPIP yang telah dibangun untuk mengawal pembinaan pancasila tak bergantung pada satu rezim karena keberadaannya yang eksis diatur lewat peraturan presiden.
"Nanti presiden ganti, bisa dibuang ini. Jadi perlu peraturan yang lebih kuat atas keberadaan lembaga tersebut dalam UU. Kami berharap MPR dukung pengajuan RUU PIP. Sekali lagi kami berharap ketulusan MPR untuk melancarkan penyusunan RUU PIP jadi UU," tegasnya. (rizal/win)