Bertemu Ketua MPR, Try Sutrisno: Empat Alasan Kenapa RUU HIP Perlu Diubah

Kamis 02 Jul 2020, 22:10 WIB
Wakil Presiden RI  ke-6 Try Sutrisno saat usai menyasampaikan masukan soal RUU HIP. (rizal)

Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat usai menyasampaikan masukan soal RUU HIP. (rizal)

Keempat, lanjut Sutrisno, untuk menghadapi tantangan atas eksistensi ideologi negara diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pembinaan ideologi. Menurutnya, hal itu terimplementasi dengan dibangunnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita bersyukur dengan Pak Jokowi yang membentuk UKP-PIP, kemudian jadi BPIP," katanya.

Try  berharap BPIP yang telah dibangun untuk mengawal pembinaan pancasila tak bergantung pada satu rezim karena keberadaannya yang eksis diatur lewat peraturan presiden.

"Nanti presiden ganti, bisa dibuang ini. Jadi perlu peraturan yang lebih kuat atas keberadaan lembaga tersebut dalam UU. Kami berharap MPR dukung pengajuan RUU PIP. Sekali lagi kami berharap ketulusan MPR untuk melancarkan penyusunan RUU PIP jadi UU," tegasnya. (rizal/win)

Berita Terkait

News Update