Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan di Ditjen Dikti Kemdikbud dan 14 PTN

Rabu 01 Jul 2020, 16:01 WIB
Pencanangan zona integritas di Ditjen Dikti Kemdikbud

Pencanangan zona integritas di Ditjen Dikti Kemdikbud

JAKARTA-Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi dicanangkan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 14 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).  Pencanangan zona integritas tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Pelayanan yang didasarkan atas semangat integristas yang tinggi akan menghasilkan pelayanan yang terbaik. Kita juga bertekad  bagaimana pendidikan tinggi mampu menjadi contoh bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas dalam hal integritas,” kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam saat mencanangkan zona tersebut, Rabu (1/7/2020).

Menurut Nizam, untuk menciptakan insan unggul berkualitas, semua bermula dari pendidikan. Dengan pendidikan yang baik, akan menghasilkan integritas yang baik, dengan integritas yang baik maka akan menghasilkan insan berintegritas dan pada akhirnya menjadi SDM yang unggul.

Integritas harus dimulai dari diri sendiri. Saat meninggalkan rumah, seseorang harus sudah memiliki niat untuk bekerja dengan baik. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati, penuh senyum dan rasa ikhlas.

“Jika kita melayani dengan hati, Insyaa Allah rejeki yang kita bawa pulang adalah rejeki yang halal dan thoyib, rejeki yang menenangkan,” tukasnya.

Ditjen Dikti lanjut Nizam juga berkomitmen untuk mengurangi kontak fisik dalam hal pelayanan kepada publik (offline). Sebab dengan kontak fisik seringkali menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pelayanan secara online kita perkuat karena pelayanan online sebenarnya jauh lebih efisien, dapat mengurangi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambah Nizam.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.

Selain unit kerja di lingkungan Ditjen Dikti, zona integritas juga dicanangkan di 14 PTN yakni Universitas Sumatera Utara (Fakultas Keperawatan), Universitas Andalas (Fakultas Teknik), Universitas Riau (Fakultas Keperawatan), Universitas Indonesia (Fakultas Kesehatan Masyarakat), Universitas Padjadjaran (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Universitas Diponegoro (Fakultas Teknik), Universitas Airlangga (Fakultas Psikologi)

Lalu Universitas Brawijaya Fakultas (Teknologi Pertanian), Universitas Gadjah Mada (Fakultas Filsafat), Universitas Mulawarman (Fakultas Teknik),Universitas Tanjungpura (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Universitas Lambung Mangkurat (Fakultas Teknik), Universitas Hasanuddin (Fakultas Ilmu Budaya) dan Universitas Sam Ratulangi (Fakultas Teknik).

Sementara itu Sekretaris Ditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani mengatakan tahun ini Sekretariat Ditjen Dikti ditetapkan sebagai Pilot Project Zona Integritas untuk lingkungan Ditjen Dikti. Alasan pemilihan Setditjen Dikti diusulkan sebagai WBK/WBBM antara lain unit ini yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik baik internal maupun eksternal, mengelola sumber daya yang cukup besar, serta memiliki tingkat keberhasilan  reformasi birokrasi yang cukup tinggi. (*/fs)

Berita Terkait

News Update