Tak Kantongi SIKM, Awak dan Penumpang Bus AKAP Siap- Siap Diusir

Rabu 01 Jul 2020, 06:57 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan SIKM terhadap awak bus AKAP di terminal Tj.Priok.  (deny)

Petugas melakukan pemeriksaan SIKM terhadap awak bus AKAP di terminal Tj.Priok. (deny)

JAKARTA - Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengancam, awak mapun penumpang bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan mengusirnya.

Tindakan tegas tersebut, menurut Mulya  sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi (PSBB) transisi. 

"Sopir , kernet kalau tidak ada SIKM kita keluarkan dari terminal. Begitu pun dengan penumpang, wajib memiliki SIKM,l. Kalau tidak ada, tidak dlboleh naik bus dari terminal," katanya," Selasa (30/6/2020).

Mulya juga memastikan operasional bus AKAP mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dimana hanya boleh mengangkut 50 persen penumpang dari jumlah kapasitas yang ada secara keseluruhan. 

"Kita juga ada cek poin. Jadi setiap bus yang masuk dan keluar harus menjalani periksaan dahulu Ada formulir yang harus diisi. Kalau tidak memenuhi standar aturan yang berlaku, maka bus tidak boleh beroperasi di sini," ungkapnya.

Untuk operasional bus AKAP di Terminal Tanjung Priok sendiri telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2020. Namun, belum sepenuhnya berjalan hanya sekitar lima sampai tujuh bus perhari.  (deny/win)

Berita Terkait

News Update