Sepi Penumpang, PO Bus di Terminal Pulogebang Memilih Tutup

Rabu 01 Jul 2020, 13:15 WIB
Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur. (dok)

Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur. (dok)

JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang mengharuskan warga memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) membuat warga enggan berpergian. Akibat, tak adanya aktivitas itu, membuat sejumlah perusahaan Otobus di terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, memilih tutup.

Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang, Afif Muhroji mengatakan, memang sejak 25 Mei lalu warga yang ingin keluar wajib memiliki SIKM. Karena ketentuan itulah yang membuat tak ada penumpang yang memanfaatkan bus luar kota. "Akibatnya, hanya PO Bus Sinar Jaya saja yang buka operasional. PO lainnya masih berpikir untuk buka operasional karena syarat SIKM," katanya, Rabu (1/7/2020).

Menurut Afif, pemberlakuan SIKM bagi setiap warga yang hendak berangkat dan tiba di Jakarta mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020. Di mana hanya segelintir orang yang dikecualikan berpergian tanpa SIKM, para awak bus pun diwajibkan mengantongi SIKM.

"Karena SIKM wajib, dan penumpang terkendala pengurusan berkas, jadi belum banyak penumpang, bahkan tidak ada. Jadi PO Bus juga masih banyak yang tutup," ujarnya.

Afif menambahkan, SIKM berlaku hingga pemerintah mencabut status bencana non-alam pandemi Covid-19 guna mencegah penularan virus meluas. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan mendalam terhadap penumpang. "Kami masih memberlakukan kewajiban SIKM bagi penumpang yang berangkat maupun datang ke Terminal Pulo Gebang," pungkasnya. (ifand/ys)

News Update