ADVERTISEMENT

DPRD DKI Sebut Reklamasi Pulau K untuk Perluasan Dunia Fantasi Ancol

Rabu, 1 Juli 2020 15:56 WIB

Share
DPRD DKI Sebut Reklamasi Pulau K untuk Perluasan Dunia Fantasi Ancol

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin untuk mereklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Daratan baru yang akan dibangun ini nantinya dibagi dua.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Eneng Malianasari mengungkapkan, setelah melakukan kunjungan ke lokasi bersama pihak pengembang, PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) menyebut dua wilayah itu bernama L dan K. Wilayah L dibangun untuk perluasan Ancol, dan daratan K untuk pelebaran Dunia Fantasi (Dufan).

"Wilayah kali ya mereka bilangnya, jadi yang disebutin Kepgub (Kepgub izin reklamasi) itu K sama L. K ini mau dibikin dufan, yang dibelakang halilintar mau ditambah lagi," ujar Eneng saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7/2020).

Diketahui pada reklamasi Teluk Jakarta, terdapat dua pulau bernama K dan L. Izin pengembangan kedua pulau ini juga dimiliki oleh PJAA.

Selain itu, sudah sejak 2014 lalu pulau K diproyeksikan akan menjadi lahan perluasan Dufan dengan tema laut, sama seperti konsep PJAA sekarang di reklamasi ancol.

Kendati demikian, kedua pulau itu sudah dicabut izinnya oleh Gubernur Anies Baswedan. Namun dengan reklamasi Ancol kali ini, Anies membuat dua pulau dengan konsep sama tapi di lokasi yang berbeda.

Untuk kawasan L, Eneng sendiri menyebut PJAA tidak menjelaskan rinci. Namun konsep pembangunannya akan seperti kawasan rekreasi MICE ( Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Karena berkonsep MICE yang berbasis pada pertemuan, pameran, acara, maka ia meyakini akan ada beberapa gedung seperti hotel dan aula-aula ballroom. "Dia tidak menyebutkan secara ekspilit. Tapi kan mice mau di mana kalau bukan di hotel tidak mungkin outdoor," jelasnya.

Untuk kedua kawasan ini, K dan L, Eneng menyebut pihak PJAA masih belum melakukan pengerjaan dan masih dalam tahap perencanaan. Terlebih lagi dengan adanya pandemi corona Covid-19, maka pengerjaannya akan tertunda lagi.

"Jadi pembangunan ini kan belum dimulai. Jadi ya mungiin mereka juga belum mau bikin plan A plan B karena situasinya kan kayak begini," pungkasnya.(yono/ruh)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT