DEPOK - Terkait pelantikan 39 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 26 Juni lalu di Balai Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok melakukan pemanggilan Walikota Depok M. Idris. Bawaslu ingin mengklarifikasi, sebab Walikota melantik pejabat 6 bulan sebelum Pilkada.
Dalam pemanggilan tersebut orang nomor satu di Kota Depok tidak datang alias mangkir, kehadirannya diwakilkan Kepala BKPSDM Supian Suri.
"Kedatangan ke Bawaslu ini hanya untuk mengklarifikasi pelantikan kemarin apa sudah ada ijin atau tidak. Untuk surat ijin dari pa menteri sudah diberikan saat pelantikan," ujar Supian kepada wartawan di kantor Bawaslu Jalan Nusantara, Beji, Kota Depok, Rabu (1/7).
Terkait tidak hadirnya Walikota Depok kata Supian karena Walikota sedang ada kegiatan sehingga mendelegasikan ke dirinya.
"Kita maklumi pemanggilan ini karena Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk proses Pilkada sesuai ketentuan berlaku. Terhadap usulan itu, kita menunggu dan alhamdulilah usulan kita dikabulkan dan pada hari ini saya sampaikan surat itu ke bapak dan ibu Bawaslu," tuturnya.
Sementara itu Ketua Komisioner Bawaslu Depok, Lulu Barliani mengatakan pemanggilan Walikota Depok untuk untuk mengklarifikasi terkait pelantikan beberapa pejabat pada tanggal 26 Juni.
" Nah dalam aturan tidak boleh ada mutasi atau pelantikan pejabat 6 bulan sebelum penetapan. Dan tadi sudah terjawab bahwa pelantikan kemari dapat persetujuan Kemendagri dan sudah ada bukti suratnya," pungkasnya. (Angga/win)

Dimintai Klarifikasi Soal Melantik Pejabat 6 Bulan Sebelum Pilkada, Walikota Depok Mangkir
Rabu 01 Jul 2020, 17:14 WIB

Wali Kota Depok Muhammad Idris..
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 Putri 2026, Timnas Indonesia Berpeluang Lolos
29 Apr 2025, 21:43 WIB

3 Cara Aman Hentikan Galbay Pinjol Ilegal, Begini Solusi Tepatnya!
29 Apr 2025, 21:42 WIB

Rezeki Nomplok Hari Ini! Main Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Beneran Dibayar Uang Gratis
29 Apr 2025, 21:42 WIB

Trik Ampuh Atasi Layar HP Bergaris dan Berbayang Tanpa Bongkar LCD
29 Apr 2025, 21:39 WIB

Apakah NIK KTP Milik Anda Digunakan Pinjol Ilegal? Berikut Cara Ceknya
29 Apr 2025, 21:32 WIB

3 Cara Klaim Salo DANA Gratis Rp200.000 yang Langsung Cair dengan Cepat
29 Apr 2025, 21:31 WIB

Bisakah KPM Penerima Bansos Pindah Bank Penyalur? Ini Informasi dan Caranya
29 Apr 2025, 21:30 WIB

Pemain Andalan Malut United Terjerat Skorsing, Dipastikan Absen saat Hadapi Persib
29 Apr 2025, 21:29 WIB

Gas! Klaim Kode Redeem ML Aktif Hari ini Selasa 29 April 2025
29 Apr 2025, 21:20 WIB

Yeah! Ada Aplikasi Penghasil Saldo DANA Berisi Rp50.000, Begini Cara Mainnya
29 Apr 2025, 21:15 WIB

Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp275.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik
29 Apr 2025, 21:12 WIB

Tutorial Buka Rekening BNI Secara Online, Lengkap dengan Setoran Awal Minimal BNI
29 Apr 2025, 21:11 WIB

Duo Bek Timnas Indonesia Jay Idzes dan Mees Hilgers Bakal Main Bareng di Serie A Italia Musim Depan?
29 Apr 2025, 21:07 WIB

Cek! Kode Redeem FF Hari Ini 29 April 2025 Punya Banyak Item Legendaris, Begini Cara Pakainya
29 Apr 2025, 21:06 WIB

Kasus Pembunuhan Anak 4 Tahun di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Tasikmalaya
29 Apr 2025, 21:02 WIB

Jangan Sampai Terlewat Kode Redeem FF dari Garena Bisa Kamu Klaim Hari ini Selasa 29 April 2025
29 Apr 2025, 21:00 WIB

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang 2025, Ambil Cuan Rp50.000 Dengan Mudah
29 Apr 2025, 21:00 WIB
