JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI setelah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) ajaran 2020-2021 di Ibukota rampung.
Hal itu diungkapkan Zita untuk mengevaluasi proses seleksi PPDB di Jakarta yang beberapa hari belakangan ini sempat menjadi polemik.
Adapun saat ini seleksi PPDB DKI masih ada satu periode lagi di Jalur Prestasi Akademik yang akan digelar mulai dari 1 Juli hingga 3 Juli 2020.
"Setelah itu kami dari Komisi E berencana memanggil Disdik untuk evaluasi PPDB semuanya," kata Zita di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Pemanggilan itu, ucap Zita, untuk mengetahui apa yang diungkapkan Disdik DKI kala rapat dengan Komisi E dijalankan dengan baik.
"Betul gak apa yang dipaparkan di Komisi E, Kamis kemarin? Kalau ternyata pembagiannya proporsional, ternyata usianya tuanya hanya sedikit, buat apa PPDB kedua? Makanya akan kita panggil," tutur politisi dari PAN itu.
Wakil Ketua DPRD DKI inu juga mengaku, bahwa saat ini Komisi E tengah mendata calon siswa yang tak lolos sekolah negeri dan tak mampu di sekolah swasta. Pasalnya lanjut dia, Disdik ingin memberikan solusi kepada mereka.
Namun Zita tak menjelaskan apa solusi yang akan diberikan Disdik DKI kepada calon siswa sekolah swata yang tak mampu dalam perekonomian.
"Kan dinas pendidikan janji katanya mau kasih solusi, nanti Senin depan saya kasih datanya ke Disdik," terang dia.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah merampungkan 4 tahap seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Empat seleksi itu meliputi Jalur Inklusi, Afirmasi, Prestasi Non Akademik, dan Jalur Zonasi. Adapun periode yang masih ada Jalur Prestasi Akademik. (Yono/win).