Puan: Kesehatan Kebutuhan Dasar Dijamin Negara

Selasa 30 Jun 2020, 14:30 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ist)

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ist)

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa amanat konstitusi kita sudah jelas mengenai kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat dan pemenuhannya dijamin oleh negara. 

Karena itu pembangunan di bidang kesehatan harus diarahkan agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu disampaikan Puan pagi tadi saat memberikan keynote speech dalam acara Webinar ke-4 Peringatan Bulan Bung Karno yang bertemakan ‘Politik Kesehatan Berdikari’, yang diadakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDI Perjuangan.

Puan menyebutkan bahwa perlu ada komitmen yang kuat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia. 

"Wujud nyata dari komitmen itu salah satunya adalah dalam memanfaatkan alokasi anggaran kesehatan yang efektif bagi pembangunan kesehatan Indonesia," kata Puan, Selasa (30/6/2020).

Menurut Puan, politik kesehatan berdikari, sebagai kebijakan politik untuk membangun kekuatan nasional di bidang kesehatan, perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertajam kebijakan-kebijakan nasional.

Di antaranya, fasilitas kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat. Seperti formasi tenaga kesehatan di setiap Rumah Sakit dan Puskesmas. Termasuk industri nasional untuk peralatan RS, farmasi, dan obat-obatan. Juga sistem jaminan kesehatan nasional yang memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan, yang saat ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

"Tapi yang paling penting, alokasi anggaran kesehatan yang tepat sasaran dan tepat manfaat," tuntasnya. (rizal/ys)

News Update