Polisi Tangkap Bandar yang Memasok Sabu ke Aktor Ridho Ilahi

Selasa 30 Jun 2020, 07:45 WIB
Aktor FTV Ridho Ilahi ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. (Ist)

Aktor FTV Ridho Ilahi ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. (Ist)

JAKARTA - Polisi menangkap bandar yang memasok narkoba jenis sabu terhadap aktor FTV, Ridho Ilahi, pada Senin (29/6/2020).

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar. Adapun penangkapan dilakukan dibawah pimpinan Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

"Kita sudah melakukan penangkapan untuk penyuplai dan juga bandarnya," ujar Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat.

BACA: 

Ridho Ilahi ‘Pake’ Sabu Semenjak Pandemi Covid-19 Merebak

Ia mengungkapkan, AK yang berperan sebagai pemasok sabu, ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat. Sedangkan terduga bandar narkoba berinisial SH ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Ridho dan AK memang saling mengenal. Sehingga Ridho acapkali memesan sabu kepada AK. "Jadi dipesan kepada AK, AK memesan lagi atau barang didapat dari SH," kata Ronaldo.

Pada saat penangkapan kedua orang tersebut, pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu. Tetapi Ia masih enggan membeberkan jumlah paket sabu yang berhasil diamankan.

Pasalnya, pihaknya hingga sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut.

Untuk diketahui, artis FTV Ridho Ilahi ditangkap lantaran polisi menemukan narkoba jenis sabu saat menggeledah kediamannya di kawasan perumahan elite Cibubur, Jakarta, pada Minggu (28/6/2020).

Saat ini, artis berusia 34 tahun ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menyandungnya tersebut. (firda/win)

Berita Terkait

News Update