JAKARTA - Aksi penyerangan di Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan seorang pria hingga di tembak mati petugas, masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian.
Polisi mendalami latar belakang tersangka yang diduga memahami aliran keras.
"Laporan intelijen yang bersangkutan juga memahami aliran tertentu sehingga yang bersangkutan sampai teriak-teriak menantang pihak kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (29/6/2020).
Dikatakan, dari catatan kepolisian tersangka Indra Oktomi (35) merupakan residivis kasus penganiayaan dan juga berkaitan dengan narkotika.
"Penyidik disana masih melakukan pemeriksaan informasi-informasi dan saksi-saksi," ucap Argo.
Aksi penyerangan terhadap Mapolres OKI terjadi pada Minggu (28/6) sekitar pukul 02.15 WIB. Tersangka penyerang Indra Oktomi terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh petugas dengan ditembak mati.
Dari tersangka polisi menyita, senapan angin, gancu beras, gunting dan mobil putih yang digunakan tersangka ke lokasi. (ilham/tri)