JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies agar menggunakan lahan reklamasi 6 hektar untuk membangun rumah susun (rusun) nelayan.
“Warga nelayan adalah kelompok yang paling rentan terkena imbas dari proyek reklamasi ini. Di Jakarta Utara, bisa dilihat sendiri ada ribuan warga hidup di rumah yang tidak layak, di lingkungan yang tidak sehat, dan selalu terancam banjir. Gubernur Anies bisa memanfaatkan proyek reklamasi untuk atasi masalah ini,” ujar Justin Adrian Untayana, Wakil ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).
Hal tersebut disampaikan terkait keputusan Gubernur Anies Baswedan telah menyetujui dua proyek reklamasi seluas 35 hektar dan 120 hektar di kawasan Ancol yang tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.
Dalam keputusan tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai developer harus menyerahkan kontribusi berupa lahan seluas 6 hektar. Namun belum jelas apakah lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat kecil.
Menurut Justin, lahan 6 hektar tersebut bisa digunakan untuk membangun rusun nelayan sekurangnya 4.000 unit, dengan asumsi dibangun tower setinggi 16 lantai dan luas tiap unit 50 meter persegi. Tidak hanya hunian, lahan tersebut juga bisa digunakan untuk membangun kawasan terpadu yang di dalamnya terdapat pasar, sekolah, dan puskesmas.
“Saat ini pendapatan daerah sedang anjlok akibat pandemi covid. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain agar pembangunan rusun nelayan tidak membebani APBD. Salah satunya, Gubernur Anies bisa memerintahkan agar pihak developer menanggung biaya pembangunan rusun nelayan. Hal ini dimungkinan dengan adanya klausul ‘kontribusi tambahan’ yang terdapat pada Kepgub 237/2020 diktum keempat huruf b angka 3,” tambahnya.
Justin menjelaskan, penggunaan klausul kontribusi tambahan sepenuhnya merupakan diskresi Gubernur. Oleh karena itu, Gubernur Anies sebaiknya menggunakan hak diskresi ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Dengan adanya hak diskresi, maka hanya butuh political will dari Gubernur Anies. Ini sesederhana Gubernur tinggal kasih perintah saja. Jika Gubernur benar-benar peduli dengan kualitas hidup warganya, maka dalam waktu dekat akan segera terwujud rusun untuk nelayan. Tapi kalau Gubernur tidak ada niat membantu masyarakat, maka beliau harus segera menjelaskan ke publik mengenai manfaat proyek reklamasi ini bagi rakyat kecil,” pungkas Justin. (Yono/win)