JAKARTA - Polisi mengungkapkan pesinetron Ridho Illahi ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak kurang dari satu gram.
"Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
Secara terpisah, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan Ridho Illahi tidak menampik bahwa shabu yang ditemukan polisi merupakan miliknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Illahi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020). Tidak sendiri, penggerebekan yang dipimpin Kanit satu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora juga mengamankan dua orang yang lain.
Dua orang tersebut berinisial NT untuk perempuan, sementara inisial S untuk yang laki-laki. Saat ini, polisi enggan mengungkap identitas dua orang tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan. "Saya no comment, bukan no comment, bukan no comment, itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kita dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap bersama yang bersangkutan," ucap Ronaldo.(ruh)