ADVERTISEMENT

Orang Tua Murid Demo di Kemendikbud Protes PPDB DKI yang Utamakan Usia Tua

Senin, 29 Juni 2020 17:55 WIB

Share
Orang Tua Murid Demo di Kemendikbud Protes PPDB DKI yang Utamakan Usia Tua

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Orang tua siswa kembali menggelar aksi demonstrasi memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Aksi kali ini digelar di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat dilakukan oleh, Senin (29/6/2020).

Dalam aksi tersebut para demonstran memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta yang seleksinya penerimaannya berdasarkan usia.

Selain itu para peserta bahkan menggunakan atribut sekolah sebagai bentuk protes bahwa murid yang lebih tua lebih diuntungkan dalam PPDB tahun ini.

Salah seorang Koordinator demonstrasi PPDB Agung mengatakan bahwa seleksi berdasarkan usia dalam PPDB merupakan bentuk diskriminatif terhadap siswa siswi yang berusia lebih muda.

"Faktor usia tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa-siswi kurang mampu secara ekonomi," ujar Agung, (29/6/2020).

Untuk itu, mereka mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membatalkan pelaksanaan PPDB DKI yang sudah berjalan dan mengulang prosesnya dari awal.

Sistem PPDB tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik. Sebab mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dinilai mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.

Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), banyak calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya mengatakan, penerimaan peserta didik baru ( PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tetap akan dilanjutkan dengan syarat sesuai dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah.

Pihaknya tak akan mengubah aturan, meski sebelumnya diprotes orangtua calon siswa karena jalur zonasi dinilai memprioritaskan usia dibanding jarak.  PPDB sendiri baru akan dievaluasi setelah proses penerimaan tahun ini selesai. (wandi/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT