Mahasiswa Mercu Buana Demo Tuntut Pemotongan Biaya Kuliah Selama Pandemi Covid-19

Senin 29 Jun 2020, 21:05 WIB
Aliansi Mahasiswa Universitas Mercubuana saat unjuk rasa, Senin sore (29/6/2020).

Aliansi Mahasiswa Universitas Mercubuana saat unjuk rasa, Senin sore (29/6/2020).

JAKARTA - Ratusan mahasiswa Universitas Mercu Buana (UMB) berunjuk rasa di depan kampusnya, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Senin sore (29/6/2020). Para mahasiswa itu menuntut pihak kampus agar memberikan subsidi biaya kuliah selama pandemi Covid-19.

Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Universitas Mercubuana Handy Muharam mengatakan, mereka menuntut kompensasi pemotongan biaya kuliah. Alasannya selama pandemi Covid-19, para mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus.

Dinilai, pihak rektorat Universitas Mercubuana belum menunjukkan transparansi biaya kuliah selama pandemi Covid-19 ini.

"Kami mempertanyakan transparansi kampus. Selama pandemi Covi-19 ini alokasi dana kemana?" ujar Handy ditemui di tengah aksi unjuk rasa.

Sementara itu mahasiswa lainnya, Alif Faizal, mengatakan, melalui unjuk rasa ini para mahasiswa meminta agar pihak kampus menaati imbauan yang telah dilayangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurutnya, pihak kampus belum mengalokasikan dana fasilitas untuk subsidi penunjang kuliah online. Padahal selama pandemi Covid-19 ini, mereka menjalani proses kuliah secara online.

"Sampai saat ini kampus sama sekali belum mengeluarkan kebijakan yang dirasa sesuai," kata Alif.

Meskipun kebijakan seperti penangguhan biaya 50 persen telah dikeluarkan oleh pihak kampus, namun kebijakan itu dinilai tidak efektif. 

Alasannya, kebijakan tersebut bukan berupa pemotongan, melainkan hanya penundaan biaya yang harus dibayar. Sehingga para mahasiwa harus tetap melunasi sisa tagihan di semester depan.

Tak hanya itu saja, kebijakan soal progran apresiasi pejuang masa depan juga dinilai kurang efektif. Pasalnya, dianggap kebijakan itu salah sasaran lantaran mahasiswa mampu yang mendapatkan bantuan itu. Bukan sebaliknya.

Namun dalam penerapannya, justru mahasiswa mampu yang mendapatkan bantuan tersebut. Pasalnya, mahasiswa tak mampu tidak mendapatkan bantuan karena tak lolos di IPK. 

Berita Terkait

News Update