Lolos PPDB, Orang Tua Siswa Diingatkan Jangan Lupa Lapor Diri

Senin 29 Jun 2020, 15:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana (Yono/dok)

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana (Yono/dok)

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengingatkan, bagi orang tua dari peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta,  jalur zonasi untuk tidak lupa melakukan lapor diri.

Lapor diri tersebut dimulai hari ini, Senin (29/6/2020) sampai dengan besok, Selasa (30/6/2020) hingga pukul 14.00 wib. "Dan baru saja kita selesaikan jalur zonasi di mana peserta didik yang diterima di jalur zonasi terdapat rentang usia yang ideal untuk memasuki jenjang SMP dan SMA. Bagi orang tua dari peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi pada jalur zonasi jangan lupa untuk melakukan lapor diri," kata Nahdiana saat melakukan siaran pers melalui live youtube, Senin (29/6/2020).

Untuk diketahui, tahapan lapor diri dilakukan melalui daring dengan mengakses laman publik PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id, kemudian melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password, lalu klik tombol Lapor Diri, dan mencetak tanda bukti lapor diri. (yono/ruh)

News Update