JAKARTA – Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Utara, membubarkan warga yang tengah kongkow di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Minggu (29/6/2020) malam. Puluhan motor yang terparkir sembarangan, dicabuti pentil motornya.
Penertiban, dikarenakan DKI masih memberlakukan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi) transisi.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, pelanggaran dilakukan warga dengan berkerumun di masa PSBB transisi. Tak hanya itu, mereka pun memarkir motor dibahu jalan dan trotoar.
"Halte, trotoar dan bahu jalan bukan untuk tempat parkir apalagi buat berkumpul disaat masa transisi PSBB," jelas Harlem, saat dikonfirmasi Senin (29/6/2020) .
Selain menghimbau agar warga dapat membubarkan diri, sambung Harlem, pihaknya pun melakukan tindakan pencabutan pentil terhadap kendaraan motor yang parkir di sembarang tempat.
"Sesuai Perda DKI Nomer 5 Tahun 2012 tentang perparkiran bahwasanya terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya maka dapat dilakukan penindakan," tegasnya.
Harlem menghimbau, dimasa PSBB transisi ini agar bersama-sama mengikuti peraturan kesehatan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. (deny/tri)