JAKARTA - Di tengah protes orang tua murid, Disdik DKI Jakarta menutup penerimaan siswa baru. Banyak calon siswa berprestasi gagal masuk sekolah negeri hanya karena usianya muda, sementara usia ‘tua’ justru diterima.
Total jumlah calon peserta didik baru yang lolos PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk tingkat SMP dan SMA sebanyak 43.695 orang. Rinciannya: 31.011 orang untuk tingkat SMP, dan 12.684 orang tingkat SMA. Jumlah tersebut telah memenuhi 40 persen kuota penerimaan jalur zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan, hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi, terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima. Sedangkan, usia tertua, yakni 20 tahun hanya 0,06 persen (7 siswa).
Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi yaitu: 16 tahun 52,8 persen; 15 tahun 39,7 persen; 13-14 tahun 0,2 persen; sementara usia 17 tahun 6 persen; dan 18-20 tahun 1,4 persen.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. (yono)
Sementara, untuk siswa yang diterima di SMP, sebanyak 96,9 persen usia 12-13 tahun. Sebaran penerimaan siswa SMP yaitu, 14-15 tahun 2,8 persen, 13 tahun 29,6 persen, 12 tahun 67,3 persen, dan 10-11 tahun 0,3 persen.
Jalur zonasi adalah jalur untuk calon peserta didik memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan pada zona sekolah yang sesuai dengan domisili calon peserta didik. Sekolah yang berlokasi di luar zonanya tidak bisa dipilih.
PERMENDIKBUD
Penetapan zona dilakukan Pemerintah Daerah berdasarkan Permendikbud (Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 16 ayat 1,2 dan 3) dengan memastikan daya tampung sekolah.
“Secara akumulatif, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima pada jalur zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa. Sedangkan, CPDB jenjang SMA yang diterima 12.684 siswa. Jalur zonasi ini sebesar 40% dari kuota siswa baru yang diterima di sekokah,” kata Nahdiana, Minggu (28/6/2020).
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Diumumkan, 7 Siswa Usia 20 Tahun Diterima Masuk SMA