JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah berupaya menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Menurutnya, upaya penangkapan itu sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir seusai Djoko Tjandra diketahui bakal mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Jakarta Selatan pada hari ini.
"Pada hari ini ada rencana pengajuan untuk PK atas nama Djoko Tjandra. Djoko Tjandra adalah buronan kami dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul dan pada hari ini beliau atau Djoko tjandra ini mengajukan PK di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Burhanuddin di sela paparan saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).
Ia menyebutkan, beberapa waktu belakangan kejaksaan berupaya mencari Djoko Tjandra, tetapi belum membuahkan hasil.
Saat mengajukan PK, menurut Burhanuddin, Djoko Tjandra harus hadir secara langsung di Pengadilan yang dituju. Untuk itu, Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya menangkap dan mengeksekusi Djoko di lokasi tersebut. (rizal/ys)