JAKARTA - Artis FTV, Ridho Illahi, diciduk polisi diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ridho diamankan beserta barang bukti berupa shabu.
"Saat ini pelaku RI (Ridho Illahi) sudah kami amankan dan pihak kami tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin (29/6/2020).
Polisi menangkap artis FTV Ridho Illahi diduga terkait penyalahgunaan narkoba. (ist)
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, pihaknya menciduk Ridho di kediamannya, di kawasan perumahan elite Cibubur.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis shabu," ujar Ronaldo.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menyandung artis FTV tersebut. Meski begitu, pihaknya belum dapat merinci soal kasus tersebut.
Alasannya, kasus tersebut masih dalam pengembangan dan Ridho masih menjalani pemeriksaan. "Nanti akan dijelaskan secara detail melalui konferensi pers ya," imbuh Ronaldo.
Informasi yang beredar, penangkapan Ridho dilakukan di bawah pimpinan Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora. (firda/ys)