TANGERANG SELATAN - Sebanyak 32 Pekerja Seks Komersil (PSK) online dan 9 pasangan mesum diciduk Satpol PP Tangerang Selatan saat berduaan di dalam kamar hotel.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan kegiatan monitoring PSBB dan penegakan peraturan daerah. Hasilnya didapati 32 PSK dan 9 pasangan mesum tengah asik berduaan di kamar hotel.
"Semalam kita operasi di tiga lokasi, yakni di apartemen Tree Park. Hotel POP dan Hotel Smart City Serpong dan mendapatkan 9 pasangan mesum dan 32 PSK,"ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry kepada Pos Kota, Minggu (28/6/2020).
Ditambahkan Muksin, sejumlah PSK tersebut mengaku nekat menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi Wechat untuk mendapatkan uang.
"Sebagian dari mereka bekerja sebagai terapis dan pemandun lagu, namun karena dimasa PSBB tempat tersebut diharuskan tutup, sehingga membuat mereka terpaksa menjajakan diri melalui online untuk mendapatkan uang buat kebutuhan sehari-hari,"tambahnya.
Saat ini, lanjut Muskin, Satpol PP tengah melakukan proses lidik di beberapa kontrakan dan kosan yang dijadikan sebagai tempat-tempat asusila.
"Jadi ada laporan dari warga yang mengatakan banyak kosan dan kontrakan dijadikan tempat prostitusi, makannya saat ini Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja sedang melakukan proses lidik di berbagai kosan dan kontrakan yang disinyalir sebagai tempat prostitusi. Kalau sudah dapat bukti akan kita lakukan penyisiran,"ungkapnya.
Selanjutnya ke 50 orang tersebut akan dilakukan pendataan dan akan dibina oleh satpol pp. Seperti diketahui saat ini Pekerja Seks Komersial (PSK) banyak menjajakan diri melaluin aplikasi dikarenakan tempat mereka bekerja harus ditutup sementara.(toga/ruh)