Limbah Busa Detergen Keras Memenuhi Aliran KBT

Minggu 28 Jun 2020, 18:04 WIB
Busa yang memenuhi Kanal Banjir Timur (KBT)

Busa yang memenuhi Kanal Banjir Timur (KBT)

JAKARTA - Fenomena munculnya busa di aliran air Kanal Banjir Timur (KBT) tepatnya di pintu air Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur, disebut Dinas Lingkungan Hidup DKI berasal dari limbah detergen. Limbah itu berasal dari masyarakat yang menggunakan detergen keras untuk mencuci di rumah tangga, bisnis cuci kendaraan dan laundry pakaian.

“Terkait banyaknya buih di aliran KBT, kami sudah menindaklanjuti hal tersebut. Hasilnya diketahui bahwa, Selasa (23/6/2020), pintu air Malaka Sari ditutup oleh pihak BBWSCC dalam rangka pengurasan air. Kegiatan itu merupakan pengurasan rutin yang dilakukan berkala oleh pihak BBWSCC," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andoni Warih, Minggu (28/6/2020).

Menurut Andoni, dari hasil pengurasan itu terjadi fenomena turbulensi aliran akibat ketinggian yang berbeda dari sisi yang berlawanan yang dipicu oleh penutupan Pintu air Malaka Sari. Akibatnya aliran mengalami pergerakan yang kuat, yang dapat menimbulkan busa di permukaannya.

"Karena pergerakan itulah menimbulkan busa di aliran KBT," ujarnya.

Busa tersebut, kata Andoni, bersumber dari limbah detergen, karena banyaknya masyarakat yang menggunakan detergen keras untuk mencuci di rumah tangga, bisnis cuci kendaraan dan laundry pakaian. Terlebih, sumber air KBT berasal dari Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan beberapa PHB yang melintas di Jatinegara dan Duren Sawit.

"Seluruhnya itu memang berasal buangan limbah masyarakat yang banyak mengandung detergen keras," sambungnya.

Baca jugaKBT Penuh Limbah jadi Tontonan Warga

Andoni menambahkan, detergen keras adalah detergen yang buihnya banyak karena kandungan MBAS (Metilen Blue Active Surfactan). Hal tersebut dinilainya kurang ramah bagi lingkungan dan membuat aliran air KBT berbuih. "Karena itu, sebaiknya masyarakat menggunakan soft detergen yang lebih ramah lingkungan," terangnya.

Sejauh ini, kata Andoni, sosialisasi dan penegakan hukum terus dilakukan Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup. Hal itu diberikan kepada para pelaku usaha cucian mobil-motor dan laundry di sepanjang KBT yang mengalirkan limbah ke badan air tanpa pengolahan. (ifand/fs)

News Update