"Dalam pemberantasan narkoba ada dua hal perlu diterapkan yaitu langkah prepentif dan represif. Walikota Depok juga sudah mendorong tim gugus tugas Covid-19 dipimpin Sekda dapat segera membentuk tim narkoba dan dapat langsung bekerjasama dengan BNNK, Forkopimda, dalam mencegah peredaran narkoba," tambahnya.
"Upaya situasional secara emergency meminta Kepala BNNK dan Satresnarkoba Polrestro Depok melakukan penanggulangan asimilasi. Untuk jumlah tahanan di Polres sudah mencapai 100 orang kita sudah diinstruksikan meminta dinas kesehatan untuk melakukan rapid test dalam tahanan." (angga/tri)